Blog

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Pakar Komunikasi UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar Komunikasi UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar komunikasi yang juga Associate Professor Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, menilai langkah komunikasi publik yang dilakukan Humas Polri semakin menunjukkan arah positif. Devie menyebut transformasi pendekatan komunikasi Polri dalam beberapa tahun terakhir membuat institusi tersebut lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

    “Perubahan pola komunikasi Polri sangat terlihat. Tidak lagi satu arah, tapi membuka ruang dialog, respon cepat, dan penyampaian informasi yang lebih transparan,” kata Devie.

    Menurutnya, kebutuhan publik saat ini menuntut kecepatan, keakuratan, dan konsistensi informasi, terutama ketika menghadapi isu sensitif atau situasi krisis. Devie menilai Humas Polri mampu meningkatkan koordinasi internal sehingga informasi yang keluar lebih terstruktur dan dapat meredam potensi disinformasi.

    “Humas Polri sekarang lebih adaptif terhadap dinamika opini publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menyoroti penggunaan kanal digital sebagai salah satu langkah strategis. Polri dinilai cukup aktif mengelola komunikasi melalui berbagai platform media sosial, baik untuk penyampaian informasi maupun edukasi publik.

    “Ruang digital bukan hanya tempat Polri hadir, tapi juga tempat Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. Konten informatif dan humanis terbukti efektif,” kata Devie.

    Meski begitu, Devie menilai peningkatan kompetensi komunikasi di lingkungan Humas Polri harus terus dilakukan. Transformasi digital yang cepat membuat pola komunikasi publik semakin kompleks dan menuntut kemampuan baru.

    “Dengan pelatihan yang berkelanjutan dan strategi yang konsisten, Humas Polri bisa menjadi role model komunikasi publik institusi negara,” tuturnya.

    Devie menegaskan, komunikasi publik yang terbuka, responsif, dan berbasis data merupakan fondasi penting bagi Polri dalam membangun citra institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

  • Penilaian Pakar UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Penilaian Pakar UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar UI Nilai Komunikasi Publik Humas Polri Makin Positif

    Pakar komunikasi yang juga Associate Professor Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, menilai langkah komunikasi publik yang dilakukan Humas Polri semakin menunjukkan arah positif. Devie menyebut transformasi pendekatan komunikasi Polri dalam beberapa tahun terakhir membuat institusi tersebut lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

    “Perubahan pola komunikasi Polri sangat terlihat. Tidak lagi satu arah, tapi membuka ruang dialog, respon cepat, dan penyampaian informasi yang lebih transparan,” kata Devie.

    Menurutnya, kebutuhan publik saat ini menuntut kecepatan, keakuratan, dan konsistensi informasi, terutama ketika menghadapi isu sensitif atau situasi krisis. Devie menilai Humas Polri mampu meningkatkan koordinasi internal sehingga informasi yang keluar lebih terstruktur dan dapat meredam potensi disinformasi.

    “Humas Polri sekarang lebih adaptif terhadap dinamika opini publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menyoroti penggunaan kanal digital sebagai salah satu langkah strategis. Polri dinilai cukup aktif mengelola komunikasi melalui berbagai platform media sosial, baik untuk penyampaian informasi maupun edukasi publik.

    “Ruang digital bukan hanya tempat Polri hadir, tapi juga tempat Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. Konten informatif dan humanis terbukti efektif,” kata Devie.

    Meski begitu, Devie menilai peningkatan kompetensi komunikasi di lingkungan Humas Polri harus terus dilakukan. Transformasi digital yang cepat membuat pola komunikasi publik semakin kompleks dan menuntut kemampuan baru.

    “Dengan pelatihan yang berkelanjutan dan strategi yang konsisten, Humas Polri bisa menjadi role model komunikasi publik institusi negara,” tuturnya.

    Devie menegaskan, komunikasi publik yang terbuka, responsif, dan berbasis data merupakan fondasi penting bagi Polri dalam membangun citra institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

  • Kadiv Humas Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi (ANEV) Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri, Selasa (2/12/2025). Dalam arahannya, Sandi menekankan pentingnya memperkuat koordinasi komunikasi di seluruh jajaran Humas serta meningkatkan kemampuan pencegahan misinformasi di ruang digital.

    “Komunikasi publik adalah wajah institusi. Karena itu, setiap informasi yang keluar dari Polri harus akurat, terukur, dan tidak membuka ruang bagi misinformasi,” ujar Sandi.

    Ia menyampaikan bahwa ekosistem informasi saat ini bergerak sangat cepat. Penyebaran isu sensitif melalui media sosial kerap memunculkan kebingungan publik jika tidak segera direspons oleh kanal resmi Polri. Menurutnya, kecepatan koordinasi antar satuan humas, baik di pusat maupun kewilayahan, menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

    “Kita harus mampu mengendalikan narasi dengan data yang kuat. Respons cepat penting, tetapi yang lebih penting adalah keseragaman dan ketepatan informasi,” tegasnya.

    Sandi menuturkan, jajaran Humas Polri harus semakin mengoptimalkan ragam platform digital sebagai sumber informasi kredibel. Ia meminta peningkatan kualitas produksi konten, monitoring isu, serta penguatan sinergi dengan media massa agar publik mendapatkan gambaran yang jelas dan benar.

    “Penguatan komunikasi publik tidak berhenti pada publikasi. Ini soal menjaga kredibilitas institusi melalui transparansi dan kejelasan pesan,” imbuhnya.

    Dalam ANEV ini, Sandi juga menyoroti perlunya peningkatan kemampuan analisis media, literasi digital, hingga penggunaan teknologi monitoring isu untuk mendeteksi potensi hoaks sedini mungkin.

    Ia berharap konsolidasi ini dapat memperkuat soliditas seluruh jajaran Humas Polri sehingga setiap isu strategis dapat dikelola secara cepat, terarah, dan terkoordinasi, serta mampu menekan munculnya misinformasi di masyarakat.

  • Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi (ANEV) Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri, Selasa (2/12/2025). Dalam arahannya, Sandi menekankan pentingnya memperkuat koordinasi komunikasi di seluruh jajaran Humas serta meningkatkan kemampuan pencegahan misinformasi di ruang digital.

    “Komunikasi publik adalah wajah institusi. Karena itu, setiap informasi yang keluar dari Polri harus akurat, terukur, dan tidak membuka ruang bagi misinformasi,” ujar Sandi.

    Ia menyampaikan bahwa ekosistem informasi saat ini bergerak sangat cepat. Penyebaran isu sensitif melalui media sosial kerap memunculkan kebingungan publik jika tidak segera direspons oleh kanal resmi Polri. Menurutnya, kecepatan koordinasi antar satuan humas, baik di pusat maupun kewilayahan, menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

    “Kita harus mampu mengendalikan narasi dengan data yang kuat. Respons cepat penting, tetapi yang lebih penting adalah keseragaman dan ketepatan informasi,” tegasnya.

    Sandi menuturkan, jajaran Humas Polri harus semakin mengoptimalkan ragam platform digital sebagai sumber informasi kredibel. Ia meminta peningkatan kualitas produksi konten, monitoring isu, serta penguatan sinergi dengan media massa agar publik mendapatkan gambaran yang jelas dan benar.

    “Penguatan komunikasi publik tidak berhenti pada publikasi. Ini soal menjaga kredibilitas institusi melalui transparansi dan kejelasan pesan,” imbuhnya.

    Dalam ANEV ini, Sandi juga menyoroti perlunya peningkatan kemampuan analisis media, literasi digital, hingga penggunaan teknologi monitoring isu untuk mendeteksi potensi hoaks sedini mungkin.

    Ia berharap konsolidasi ini dapat memperkuat soliditas seluruh jajaran Humas Polri sehingga setiap isu strategis dapat dikelola secara cepat, terarah, dan terkoordinasi, serta mampu menekan munculnya misinformasi di masyarakat.

  • Kadiv Humas Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Buka ANEV Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi (ANEV) Konsolidasi Penguatan Komunikasi Publik Polri, Selasa (2/12/2025). Dalam arahannya, Sandi menekankan pentingnya memperkuat koordinasi komunikasi di seluruh jajaran Humas serta meningkatkan kemampuan pencegahan misinformasi di ruang digital.

    “Komunikasi publik adalah wajah institusi. Karena itu, setiap informasi yang keluar dari Polri harus akurat, terukur, dan tidak membuka ruang bagi misinformasi,” ujar Sandi.

    Ia menyampaikan bahwa ekosistem informasi saat ini bergerak sangat cepat. Penyebaran isu sensitif melalui media sosial kerap memunculkan kebingungan publik jika tidak segera direspons oleh kanal resmi Polri. Menurutnya, kecepatan koordinasi antar satuan humas, baik di pusat maupun kewilayahan, menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

    “Kita harus mampu mengendalikan narasi dengan data yang kuat. Respons cepat penting, tetapi yang lebih penting adalah keseragaman dan ketepatan informasi,” tegasnya.

    Sandi menuturkan, jajaran Humas Polri harus semakin mengoptimalkan ragam platform digital sebagai sumber informasi kredibel. Ia meminta peningkatan kualitas produksi konten, monitoring isu, serta penguatan sinergi dengan media massa agar publik mendapatkan gambaran yang jelas dan benar.

    “Penguatan komunikasi publik tidak berhenti pada publikasi. Ini soal menjaga kredibilitas institusi melalui transparansi dan kejelasan pesan,” imbuhnya.

    Dalam ANEV ini, Sandi juga menyoroti perlunya peningkatan kemampuan analisis media, literasi digital, hingga penggunaan teknologi monitoring isu untuk mendeteksi potensi hoaks sedini mungkin.

    Ia berharap konsolidasi ini dapat memperkuat soliditas seluruh jajaran Humas Polri sehingga setiap isu strategis dapat dikelola secara cepat, terarah, dan terkoordinasi, serta mampu menekan munculnya misinformasi di masyarakat.